Marketnews.id Lebih baik terlambat dibanding tidak melakukan sama sekali. Prinsip ini mungkin sedang dialami oleh manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, emiten maskapai penerbangan yang membawa bendera Indonesia. BUMN penerbangan ini akan menawarkan secara sukarela karyawannya untuk mengikuti program pensiun dini. Langkah ini merupakan bagian dari langkah manajemen melakukan restrukturisasi usaha berkaitan akibat menurunnya kinerja akibat terpapar pendemi Covid-19. Maskapai penerbangan dunia lainnya, sudah melakukan perampingan karyawan disaat awal pendemi. PT Garuda Indonesia Tbk baru akan melakukan pengurangan karyawan setelah mendapat dana talangan dari Pemerintah yang jumlahnya hampir delapan triliun.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menawarkan program pensiun yang dipercepat bagi karyawan perusahaan yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang dijalankan perseroan.
“Tujuannya guna menjadikan Garuda Indonesia (GIAA) perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru,” kata Irfan, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan GIAA melakukan langkah penyesuaian aspek pasokan dan permintaan di tengah penurunan kinerja operasi imbas penyusutan trafik penerbangan.
Irfan menegaskan, bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang memenuhi kriteria.
“Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan,” ujar Irvan.
Garuda Indonesia (GIAA) memastikan seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut, GIAA berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karier lainnya di luar perusahaan.
“Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi Covid-19,” tutur Irfan.