Marketnews.id PT Wijaya Karya Tbk dalam waktu dekat kembali akan melakukan penawaran obligasi dan Sukuk. Penerbitan surat utang ini merupakan rangkaian penawaran obligasi berkelanjutan I tahap II-2021 sebesar Rp 2,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021 senilai Rp 500 miliar.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), melakukan penawaran umum obligasi dan sukuk senilai Rp3 triliun pada 25-26 Februari 2021. Adapun tingkat bunga yang ditawarkan pada surat-surat utang tersebut berkisar 8,5-9,75 persen.
Berdasarkan prospektus ringkas WIKA yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (25/2), penawaran umum surat utang Wijaya Karya tersebut berupa Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2021 sebesar Rp2,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021 senilai Rp500 miliar.
Seperti diketahui, WIKA menargetkan penghimpunan dana melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan I sebesar Rp4 triliun, sedangkan target penghimpunan dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp1 triliun.
Pada penerbitan tahap pertama tahun lalu, nilai emisi obligasi dan sukuk masing-masing senilai Rp1,5 triliun dan Rp500 miliar.
Kini, pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2021, WIKA membagi obligasi ini menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp495 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga sebesar 8,5 persen. Sedanhkan Seri B senilai Rp745,5 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga sebesar 9,1 persen. Dan, Seri C senilai Rp1.259.500.000.000 bertenor tujuh tahun dengan tingkat bunga 9,75 persen.
Untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021, Seri A senilai Rp134,4 miliar bertenor tiga tahun, dengan besaran nisbah 37,2808 persen atau ekuivalen dengan 8,5 persen. Seri B senilai Rp211,6 miliar bertenor lima tahun, dengan besaran nisbah 39,9123 persen atau ekuivalen dengan 9,1 persen dan Seri C senilai Rp154,1 miliar bertenor tujuh tahun, dengan besaran nisbah 42,7632 persen atau ekuivalen dengan 9,75 persen.
Rencanannya, dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2021 akan digunakan seluruhnya untuk melunasi sebagian pokok pinjaman talangan. Sementara itu, dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2021 akan digunakan seluruhnya untuk membiayai modal kerja proyek infrastuktur dan gedung. Obligasi dan sukuk WIKA ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Maret 2021.
Pada aksi korporasi ini, WIKA menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat obligasi dan sukuk WIKA tersebut masing-masing di level idA dan idAsy.