Marketnews.id Early warning, biasanya muncul bila terjadi sesuatu diluar kebiasaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memiliki sistem peringatan dini bila harga suatu saham tiba tiba mengalami peningkatan harga secara mencolok tanpa didukung material atau info penyebab terjadinya peningkatan harga. Hal sama terjadi pada saham PT Bank.Net Indonesia Syariah Tbk (BANK). Pihak BEI telah melakukan komunikasi kepada emiten BANK terkait terjadinya peningkatan harga saham BANK diluar kewajaran. Dan pihak emitenpun menyatakan tidak ada kejadian atau informasi yang material.
Merespons pertanyaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pergerakan harga saham yang berada di luar kebiasaan (UMA), manajemen PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perseroan.
Pernyataan tersebut disampaikan Head of Corporate Secretary BANK, Ali Akbar Hutasuhut dalam dokumen resmi Bank Net Syariah kepada BEI di Jakarta, Selasa (9/2). Sebelumnya, otoritas bursa telah meminta penjelasan kepada manajemen BANK mengenai harga saham perseroan yang mengalami kenaikan di luar kebiasaan.
Menurut Ali, keputusan BEI untuk mencermati pergerakan saham BANK yang mengalami UMA tersebut tidak berdampak material yang mempengaruhi harga saham dan kelangsungan usaha perseroan. “Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik”.
Sebagaimana diketahui, BEI telah mengumumkan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BANK yang di luar kebiasaan (UMA). Namun, pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun informasi terakhir mengenai BANK adalah informasi pada 29 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BANK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham BANK,” demikian disampaikan BEI melalui pengumuman tertanggal 5 Februari 2021.
Dengan demikian, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban BANK atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi BANK. Selain itu, para investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action BANK apabila belum mendapatkan persertujuan RUPS , serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Peringatan yang dikeluarkan oleh BEI sebagai pengelola perdagangan saham, dapat menjadi catatan investor saham agar terus mencermati informasi agar tidak terjebak spekulasi pasar yang semakin masif di lantai bursa.