Marketnews.id Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana simpanan pemerintah daerah (pemda) dalam Rekening Kas Umum Daerah ( RKUD ) mencapai Rp93,96 triliun hingga akhir Desember 2020, turun Rp124,6 triliun atau 57 persen dari posisi November 2020 dan turun Rp7,6 triliun atau 7,4 persen (yoy) dibandingkan dengan Desember 2019.
“Akhir November saya sampaikan simpanan pemda di perbankan Rp218,6 triliun dan akhir Desember kondisi menurun jadi Rp94 triliun. Sedikit lebih baik dibandingkan 2019 Rp101,5 triliun,” katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa.
Menkeu menjelaskan, pada November simpanan pemda mengalami tren penurunan dan berada di titik terendahnya pada Desember sehingga menunjukkan pada triwulan IV pemda menarik simpanannya di perbankan untuk mengakselerasikan belanja.
Ia mengatakan hal tersebut sangat berbeda dengan kondisi dua tahun ke belakang, yaitu setiap Januari pemerintah daerah selalu memiliki dana simpanan di perbankan mencapai Rp150 triliun.
“Ada Rp94 triliun sisa dari APBD yang tidak terbelanjakan dan akan mendapatkan transfer pada Januari dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Menkeu minta pemerintah daerah untuk segera mengakselerasi belanja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah sehingga mendukung perputaran uang di masyarakat.
“Kita dalam masa ke depan perlu memikirkan agar dana ini dapat digunakan secara lebih produktif sehingga bisa memacu perekonomian masing-masing daerah” katanya.
Ia merinci untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2020 mencapai Rp250,38 triliun atau 22,06 persen dari target total pendapatan daerah yang sebesar Rp1.134,81 triliun.
“PAD mengalami penurunan 14,7 persen dibandingkan realisasi 2019 Rp293,66 triliun,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk total belanja daerah pada 2020 mencapai Rp1.088,7 triliun atau 100,94 persen dari pagu yang telah ditetapkan dalam APBD hasil penyesuaian meskipun secara total mengalami penurunan 8,4 persen.
Sementara itu, kinerja kredit perbankan pada 2021 diperkirakan tumbuh positif sebesar 7,3 persen secara tahunan (yyear-on-yearnyoy).
Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada Selasa (19/1/2021), proyeksi tersebut jauh lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan kredit pada 2020 (hingga November) sebesar -1,4 persen yoy.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan perkiraan responden ini didukung oleh optimisme terhadap kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit.
Khusus kuartal I/2021, responden memperkirakan penyaluran kredit tidak akan seketat periode kuartal sebelumnya. Hal ini terindikasi dari indeks lending standard (ILS) sebesar 0,4 persen, lebih rendah dari 3,2 persen pada kuartal IV/2020. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada 2021 juga diperkirakan masih akan mengalami tren peningkatan.
Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) perkiraan penghimpunan DPK tahun 2021 sebesar 68,9 persen. Perkembangan ini masih positif meski lebih rendah dari 2020 yang sebesar 88 persen.
Responden memperkirakan faktor pendorong pertumbuhan DPK antara lain dipengaruhi oleh suku bunga dan kondisi likuiditas bank.