Marketnews.id Sebagai penyelenggara perdagangan saham dan turunannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BEI terus berupaya memberikan pelayanan dan menyediakan alternatif produk investasi yang semakin beragam. Semua langkah tersebut dimaksudkan untuk memberikan banyak pilihan buat pemodal menginvestasikan dananya di pasar modal Indonesia.
Guna menyediakan alternatif produk investasi dan sarana lindung nilai bagi investor, hari ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan soft launching dua produk derivatif, yaitu IDX30 Futures (Kontrak Berjangka Indeks Efek IDX30) dan Government Basket Bond Futures (Kontrak Berjangka Sekumpulan Surat Utang Negara).
Direktur BEI, Laksono W Widodo, selaku pelaksanaan soft launching dua produk derivatif ini mengatakan, dengan pemberlakuan Peraturan Perdagangan Bursa Nomor II-E tentang Perdagangan Kontrak Berjangka. “Produk IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures merupakan produk derivatif yang dapat digunakan sebagai sarana lindung nilai bagi investor,” katanya di Jakarta, Senin (7/12).
Lebih jauh Laksono menjelaskan, IDX30 Futures menggunakan underlying Indeks IDX30, sehingga bisa digunakan oleh investor untuk melakukan lindung nilai atas perdagangan Exchange Traded Fund (Fund), termasuk lindung nilai atas saham konstituen Indeks IDX30.
Laksono menambahkan, IDX30 Futures juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi advanced investor untuk sarana profit management, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. “Kontrak berjangka akan menjadi alternatif investasi yang preferable bagi investor, karena membutuhkan modal yang relatif kecil dibanding berinvestasi pada instrumen lain,” ucapnya.
Modal yang dibutuhkan untuk berinvestasi pada produk ini hanya sebesar 4 persen yang dipersyaratkan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI ) kepada Anggota Bursa (AB). “Seperti diketahui, Indeks IDX30 merupakan indeks yang bertujuan untuk mengejar risk dan return menyerupai IHSG ,” ujar Laksono.
Adapun kapitalisasi pasar konstituen dari Indeks IDX30 mewakili hampir 60 persen kapitalisasi pasar dari IHSG . “Indeks IDX30 juga merupakan indeks BEI yang paling banyak digunakan sebagai underlying dari produk reksa dana indeks maupun ETF, dengan jumlah 19 produk dan nilai aktiva bersih sebesar Rp8,7 triliun pada Oktober 2020,” jelasnya.
Sebelumnya, BEI telah menerbitkan produk Kontrak Berjangka LQ45 Futures yang perdagangannya terlihat belum aktif. “Peluncuran IDX30 Futures dilakukan bersamaan dengan beberapa penyesuaian peraturan, serta kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, agar perdagangan di pasar derivatif menjadi lebih aktif,” kata Laksono.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah, AB yang bertindak sebagai liquidity provider diperbolehkan untuk melakukan kegiatan short selling atas underlying futures dalam rangka mendukung kuotasi oleh liquidity provider di pasar derivatif. Kegiatan short selling itu bisa dilakukan tanpa harus memasukkan harga penawaran jual pada harga yang lebih tinggi dari harga terakhir (uptick rule).
“Peluncuran IDX30 Futures ini masih dalam tahapan soft launching dan dimaksudkan untuk mulai membangun aktivitas perdagangan kontrak berjangka yang sebelumnya belum aktif,” ungkap Laksono.
Seperti diketahui saat ini, terdapat delapan AB yang telah mendapat izin dari BEI untuk memperdagangkan kontrak berjangka. “Tantangan utama Bursa dalam tahapan soft launching ini adalah, membangun pasar yang belum terbentuk. Mulai dari menambah jumlah investor kontrak berjangka hingga membangun kapasitas AB yang masih kurang pengalaman di pasar derivatif,” papar Laksono.
Lebih lanjut Laksono berharap, peluncuran IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures bisa meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. “Sehingga, hal ini dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor dan peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan,” ucapnya.