Marketnews.id Salah satu cara untuk menjaga kepercayaan investor adalah komitmen untuk menepati janji. PT Properti Tbk (PPRO), telah membuktikan nya dengan melunasi surat utang jangka menengah yang telah jatuh tempo di akhir September lalu dengan nilai Rp300 miliar.
PT PP Properti Tbk (PPRO) melaporkan, perseroan telah melunasi pembayaran atas surat utang jangka menengah, MTN VII Seri A-2017 sebesar Rp250 miliar yang jatuh tempo pada 20 September 2020 dan MTN VII Seri B-2017 senilai Rp50 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2020.
“Kami terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian dan melakukan inovasi, serta terobosan dalam kondisi pasar yang kurang menentu ini. Namun di sisi lain, kepercayaan stakeholder juga merupakan kunci penting yang harus kami prioritaskan,” kata Direktur Utama PPRO, Taufik Hidaya dalam siaran pers yang dikirm melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (1/10).
Sehingga, menurut Taufik, salah satu upaya menjaga kepercayaan para investor dengan melunasi pembayaran MTN sampai Desember 2020 sesuai tanggal jatuh tempo. Saat ini PPRO juga sedang dalam proses penerbitan MTN sebesar Rp850 miliar yang ditargetkan terbit pada awal November 2020.
Dia mengaku, PPRO telah mendapatkan backup dari induk perusahaan, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berupa shareholder loan (SHL), sebagiannya terealisasi pada Juli dan Agustus 2020. SHL ini akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional modal kerja perusahaan dan mengantisipasi kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo.
Taufik menyebutkan, PPRO juga berupaya menjaga komitmen kepada konsumen dengan menyelesaikan enam proyek yang siap diserahterimakan hingga tutup tahun ini, seperti Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian, Begawan Apartment di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, serta Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.
“Dalam kondisi pandemi, PPRO tetap go through untuk menjalankan strategi perusahaan, diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing,” tutur Taufik.
Selain itu, lanjutnya , PPRO juga terus meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran biaya langsung dan belanja modal, serta melakukan divestasi saham anak perusahaan. “Dan, memperkuat kerjasama dengan perbankan maupun upaya lain untuk meningkatkan likuiditas,” tambahnya.