Marketnews.id PT Angkasa Pura II mulai memitigasi risiko bila pendemi Covid-19 belum juga berakhir hingga akhir tahun ini. Salah satu langkah perseroan adalah mengundang pemegang obligasi untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Kinerja semester pertama tahun ini juga jadi alasan mengapa perseroan harus mengantisipasi hal yang mungkin buruk buat kinerja ke depan.
PT Angkasa Pura II (Persero), bakal menggelar rapat umum pemegang obligasi pada November 2020 guna meminta restu terkait perubahan perjanjian perwaliamanatan. Hal ini dilakukan karena kinerja perseroan terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Wiweko Probojakti mengatakan, RUPO akan diselenggarakan pada Rabu, 4 November 2020. Agenda pertama dalam pertemuan itu yakni penghapusan current ratio atas obligasi tahun 2016.
Current ratio adalah rasio likuiditas yang mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aset lancar.
Menurut Wiweko Probojakti, RUPO juga membahas pengesampingan EBITDA atau interest tahun buku 2020 untuk obligasi 2016, penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Tahap I 2018, dan PUB I Tahap II 2020.
“RUPO ini tidak bermaksud melunasi hutang namun sebagai antisipasi adanya pelanggaran covenant dalam perjanjian perwaliamanatan karena dampak pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Dia mengatakan perseroan optimistis trafik akan meningkat kembali. Selain itu, pendapatan akan membaik seiring meredanya Covid-19.
“Serta adanya dukungan pemerintah yang kuat terhadap bisnis Angkasa Pura II,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi di laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), RUPO akan diselenggarakan untuk sembilan seri obligasi perseroan yang diterbitkan pada 2016, 2018, dan 2020. Total jumlah pokok seluruhnya mencapai Rp5 triliun.
Dari sembilan obligasi itu, dua seri terdekat yang akan jatuh tempo pada 2021 yakni Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap I Tahun 2018 Seri A. Keduanya memiliki jumlah pokok masing-masing Rp1 triliun an Rp200 miliar.
Seperti diketahui, kinerja keuangan Angkasa Pura II mengalami tekanan yang cukup signifikan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2020, pendapatan perseroan turun 27,33 persen menjadi Rp3,21 triliun. Pendapatan dari aeronautika bahkan turun separuhnya menjadi Rp1,34 triliun.
Penurunan pendapatan secara langsung mempengaruhi profitabilitas pengelola Bandara Soekarno Hatta tersebut. Angkasa Pura II tercatat menderita kerugian Rp887,45 miliar, berbalik dari keuntungan Rp363,17 miliar pada Juni 2019.
Di lain pihak, PT Pemeringkat Efek Indonesia tetap menyematkan rating AAA untuk Angkasa Pura II. Berdasarkan laporan Pefindo, rating AAA merupakan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat.
Kendati demikian, prospek Angkasa Pura II masih negatif sebagai imbas dari pandemi virus corona. Pembatasan penerbangan, termasuk rute internasional turut menekan kinerja maskapai maupun operator bandara.
“Asumsi kami arus kas masuk akan turun di 2020. Namun kami memperkirakan kinerja Angkasa Pura II bisa pulih secara bertahap mulai 2021,” demikian kutipan laporan Pefindo.