Marketnews.id Kejar setoran. Istilah ini mungkin tepat digambarkan kepada Pemerintah yang sedang berjibaku meraih sumber pendanaan guna menutupi defisit anggaran yang terus melebar. Salah satu langkah menambah sumber dana tersebut diantaranya lewat penerbitan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN).
Kementerian Keuangan telah melakukan transaksi surat berharga syariah negara dengan skema private placement dengan jumlah total Rp500 miliar
Dalam keterangan pers, Jumat (3/7/2020), Kementerian Keuangan menyebut transaksi itu telah dilakukan pada, Rabu (1/7/2020). Surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan terdiri atas dua seri project based sukuk (PBS).
Pertama, PB-027 dengan nilai nominal Rp250 miliar berjenis fixed rate dan dapat diperdagangkan yang akan jatuh tempo 15 Mei 2023. Seri itu memiliki imbal hasil 5,72 persen dan tingkat imbalan atau kupon 6,5 persen per tahun.
Kedua, PBS017 dengan nilai nominal Rp250 miliar berjenis fixed rate dan dapat diperdagangkan yang akan jatuh jatuh tempo 15 Oktober 2025. Seri itu memiliki imbal hasil 6,72 persen dan tingkat imbalan atau kupon 6,125 persen per tahun.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melakukan Lelang surat berharga syariah negara pada Selasa (23/6/2020) dan menghasilkan total penawaran senilai Rp38,849 triliun.
Lelang itu terdiri atas enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS).
Hasil lelang kali ini meningkat dibandingkan dengan lelang sukuk pada 9 Juni lalu. Kala itu, pemerintah mengumpulkan total penawaran sebesar Rp28,644 triliun.