Marketnews.id Semua pihak sudah mahfum, bisnis bank sangat padat modal dan padat teknologi. Bila ingin terus berkembang, bank harus terus meningkat kan permodalan serta menyesuaikan teknologi agar tidak ditinggalkan nasabah dan tidak tertinggal dengan bank lain.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kondisi pandemi Covid-19 akan memicu peningkatan risiko kredit yang berujung pada peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL). Sehingga masuknya KB Kookmin Bank ke PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tidak perlu menjadi kontroversi di industri perbankan nasional.
Menurut Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, struktur perbankan nasional berdasarkan kepemilikan menunjukkan bahwa bank domestik memiliki pangsa sebesar 73 persen yang sebesar 43 persen dimiliki bank BUMN , sedangkan kepemilikan asing di industri perbankan Indonesia hanya sebesar 27 persen.
“Pada dua sampai empat tahun terakhir kepemilikan asing tidak beranjak dari 27 persen. Terakhir, kepemilikan tertinggi sebesar 30 persen. Jadi, kita memang perlu mengundang asing, karena perlu modal,” kata Anung dalam diskusi virtual InfobankTalkNews bertajuk “Peran Pemilik dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal” Jakarta, Kamis (9/7).
Anung menyebutkan, saat ini struktur industri perbankan nasional yang terdiri atas 110 bank justru dikuasai oleh sejumlah kecil bank dengan market share besar. Bank BUKU 4 memiliki pangsa sebesar 58,24 persen, BUKU 3 sebesar 30,44 persen, BUKU 2 sebesar 10,82 persen dan sisanya Bank BUKU 1. “Dampak Covid-19 telah menekan risiko kredit, sehingga NPL per akhir Mei 2020 sebesar 3,01 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data OJK, hingga 18 Mei 2020 ada sebanyak 95 bank yang telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun. Maka, kondisi ini sekaligus mencerminkan bahwa industri perbankan membutuhkan tambahan modal besar untuk menjaga ketersediaan likuiditas di tengah kondisi pandemi Covid-19, sehingga tidak perlu untuk menampik tambahan modal dari asing.
”Menghadapi tekanan kualitas kredit, bank akan melakukan penguatan internal untuk menjaga kualitas kredit serta melakukan percepatan penyelesaian kredit bermasalah,” kata Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Rivan A Purwantono pada kesempatan yang sama.
Berdasarkan data biro riset Infobank, hingga April 2020 tingkat risiko kredit perbankan meningkat menjadi 2,89 persen ( gross ), sedangkan loan to deposit ratio (LDR) menurun menjadi 91,55 persen. “Setor modal bagi bank adalah harus. Kita harus menghargai pemilik bank yang rajin setor modal. Selain memperkuat bank, sekaligus menunjukan komitmen dalam membesarkan bank. Bank merupakan bisnis jangka panjang dan padat modal,” ucap Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, Fathan Subchi mengaku sepakat dengan sikap optimisme Rivan yang meyakini bahwa kinerja dan performa BBKP akan meningkat pasca KB Kookmin Bank menyuntikkan modal. “Bank di Indonesia banyak yang sudah diambil asing, jadi kita tidak perlu kontroversi soal hal ini,” imbuhnya.
Fathan mengungkapkan, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) saat ini kinerja dan performanya semakin membaik. “Bank Bukopin menjadi kontroversi karena terjadi di masa pandemi Covid-19 yang telah menekan berbagai sektor usaha,” imbuhnya.
Hingga saat ini ada 42 bank umum di Indonesia yang dalam status kepemilikan asing. Bank dalam kepemilikan asing yang asetnya di atas Rp100 triliun adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), BNGA, PT Maybank Indonesia Tbk (MAYA), PT Bank OCBC NISPTbk (NISP), PT UOB Indonesia, BNLI dan MUFG Bank.
Menurut ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Ryan Kiryanto, permodalan sangat penting bagi keberlangsungan bisnis bank di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang telah memicu munculnya ketidakpastian berusaha.
Dia menyatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya, melalui suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali (PSP) atau bisa juga dengan keputusan tidak membagikan dividen.