Marketnews.id Menerbitkan surat utang, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan modal usaha. Hingga pekan pertama Juli 2020, sudah 28 perusahaan menerbitkan obligasi atau surat utang dengan nilai mencapai Rp 31,21 triliun.
Sepanjang tahun 2020, sudah ada38 surat utang yang berasal dari 28 perusahaan tercatat yang menerbitkan obligasi maupun sukuk hingga Jumat (10/7).
Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), total nilai surat utang yang sudah diterbitkan tersebut mencapai Rp 31,21 triliun.
Sementara itu, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI sampai dengan saat ini berjumlah 432 emisi dari 119 perusahaan tercatat. Nilai nominal outstanding -nya mencapai Rp 424,81 triliun dan US$ 47,5 juta.
Ada pun, untuk pekan ini, ada tambahan empat obligasi berkelanjutan dan tiga sukuk mudharabah yang tercatat di BEI. Total nilai emisi dari tujuh surat utang ini mencapai Rp 3,8 triliun.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis BEI pada Jumat (10/7), tujuh surat utang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama , Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp 150 miliar. Obligasi ini mendapatkan peringkat idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Kedua , Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2020 dengan nilai pokok Rp 1,3 triliun. Pefindo menyematkan obligasi ini dengan peringkat idAAA (Triple A).
Ketiga , Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap I Tahun 2020 dengan nominal sebesar Rp 200 miliar. Surat utang dengan prinsip syariah ini mendapatkan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.
Keempat , Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank V Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp 48 miliar. Pefindo memberikan peringkat idAAA (Triple A) untuk obligasi ini.
Kelima , Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Indonesia Eximbank II Tahap I Tahun 2020 yang memiliki nilai pokok Rp 100 miliar. Sukuk ini mendapatkan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari Pefindo.
Keenam , Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 dengan nominal Rp 1,5 triliun. Obligasi ini memperoleh peringkat idAAA (Triple A) dari Pefindo.
Ketujuh , Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp 500 miliar. Pefindo memberikan peringkat idAAA(sy) (Triple A Syariah) untuk sukuk ini.
Ketujuh obligasi baru di atas mendapat rating baik berdasarkan kriteria dari masing masing lembaga rating. Yang pasti, hingga kini ketujuh obligor diatas hingga kini belum ingkar janji dalam memberikan kupon bunga kepada pemegang obligasi.