Marketnews.id Kepercayaan memang mahal harga. Saat Pemerintah menjual Sukuk Global senilai USD2,5 miliar langsung diserbu pembeli dan kelebihan permintaan. Seandainya pemerintah menjual Sukuk hingga USD16 miliar, pasti terserap oleh pasar karena yang berminat mencapai USD16,75 miliar.
Benarkah Sukuk ini banyak peminatnya, karena tingkat bunga yang tinggi dibanding tingkat bunga di negara tetangga atau tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia memang baik.
Seperti diketahui Pemerintah kembali menerbitkan sukuk global di pasar internasional dengan denominasi dolar Amerika Serikat (AS) senilai US$2,5 miliar.
Dalam siaran pers Rabu (17/6/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan sukuk global itu diterbitkan melalui perusahaan penerbit SBSN Indonesia III. Pencatatan dilakukan secara dual listing di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ.
Adapun, surat utang itu terdiri atas tiga seri yakni tenor 5 tahun dengan jumlah pokok US$750 juta dan imbal hasil atau yield 2,30 persen, tenor 10 tahun dengan jumlah pokok US$1 miliar dengan yield 2,80 persen, serta tenor 30 tahun dengan jumlah pokok US$750 juta dan yield 3,80 persen.
Pemerintah mendedikasikan tenor 5 tahun sebagai Green Sukuk. Penerbitan itu menjadi yang ketiga kalinya di pasar global di samping emisi Green Sukuk Ritel akhir 2019.
Setiap seri telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services, dan BBB oleh Fitch Ratings.
Pemerintah melaporkan sukuk global itu mendapatkan respons yang sangat baik dari para investor global dan lokal. Pesanan yang masuk mencapai US$16,66 miliar atau sebesar hampir 6,7 kali di atas target.
Penerbitan sukuk global itu menggunakan struktur akad wakalah dan telah mendapatkan opini syariah baik dari DSN MUI maupun dari International Islamic Scholars. Underlying asset yang digunakan berupa Barang Milik Negara (BMN) termasuk tanah dan bangunan 51 persen dan proyek pemerintah tahun 2020 sebesar 49 persen.
BNP Paribas, Dubai Islamic Bank, HSBC, Maybank dan Standard Chartered bertindak sebagai joint lead Manager dan joint bookrunners. Sementara itu, BNP Paribas dan HSBC bertindak sebagai joint green structuring advisor.
Selanjutnya, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Manager untuk transaksi ini.