Marketnews.id Tidak mau kalah oleh Pemerintah untuk mengeluarkan surat utang. Pihak korporasi swastapun tidak ingin ketinggalan dalam mencari sumber dana buat pengembangan usaha. Berdasarkan catatan lembaga Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), setidaknya sudah ada 59 perusahaan yang surat utangnya saat ini sudah di rating. Menurut perkiraan di bulan Mei mendatang surat utang korporasi tersebut akan mulai ditawarkan.
Penerbitan surat utang masih menjadi pilihan sejumlah korporasi untuk menggalang dana di tengah ketidakpastian dan volatilitas pasar yang disebabkan oleh penyebaran COVID-19.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melaporkan total mandat pemeringkatan surat utang korporasi yang belum terealisasi menjadi surat utang mencapai Rp71,08 triliun per 31 Maret 2020. Rencana nilai emisi itu berasal dari 59 perusahaan.
Dari total mandat yang masih dipegang Pefindo, sektor pembiayaan mendominasi sebanyak 11 perusahaan dengan total rencana nilai penerbitan Rp15,7 triliun. Berdasarkan jenisnya, penawaran umum berkelanjutan baru mendominasi senilai Rp31,87 triliun.
Data Pefindo menunjukkan, mayoritas mandat yang dipegang saat ini berasal dari perusahaan non badan usaha milik negara (BUMN) sebanyak 40 perusahaan. Adapun, mandat yang dipegang dari BUMN dan anak usaha sebanyak 19 perusahaan
Menurut Presiden Direktur Pemeringkat Efek Indonesia Salyadi Saputra, ada perusahaan menunda penerbitan surat utang karena mempertimbangkan kondisi saat ini. Walaupun demikian, lebih banyak perusahaan yang masih dalam proses penerbitan surat utang.
“Kebanyakan penerbitan rencana pada Mei 2020. Jadi atau tidaknya tentu tergantung dari kondisi market pada Mei 2020,” jelasnya.
Berdasarkan laporan statistik pasar modal pekan keempat Maret 2020 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (6/4/2020), jumlah perusahaan yang efektif melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebanyak 14 emiten. Dari situ, total nilai emisi tercatat sebanyak Rp1,30 triliun hingga pekan keempat Maret 2020.
Adapun,OJK mencatat jumlah emisi bersifat utang dan sukuk korporasi (EBUS) sebanyak 17 unit hingga 27 Maret 2020. Total nilai emisi EBUS sampai dengan periode itu senilai Rp19,85 triliun. Dengan demikian, OJK mencatat total nilai emisi efek IPO, rights issue, dan EBUS senilai Rp23,42 triliun hingga pekan keempat Maret 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyatakan akan menghitung ulang target penghimpunan dana atau emisi di pasar modal setelah semester I/2020. Menurutnya, beberapa target harus disesuaikan karena perkembangan COVID-19.
OJK sebelumnya menargetkan total emisi di pasar modal mencapai Rp200 triliun pada 2020. Proyeksi itu meningkat dari Rp166,85 triliun tahun lalu.
“Bayangan setelah kuartal II/2020 akan lakukan peninjauan ulang terhadap target semua. Indeks turun 26 persen, market cap juga sama, jadi performance banyak yang harus dilihat lagi,” paparnya.
Hoesen mengatakan data-data tersebut akan menjadi bahan peninjauan ulang. Hasil dari review menurutnya akan disampaikan setelah semester I/2020.