Home / Corporate Action / Koperasi Dan KUMKM Yang Terpapar Covid-19 Akan Di Restrukturisasi

Koperasi Dan KUMKM Yang Terpapar Covid-19 Akan Di Restrukturisasi

Marketnews.id Tidak ingin ketinggalan dengan lembaga pembiayaan seperti bank dan lembaga keuangan lainnya. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) akan melakukan restrukturisasi koperasi koperasi atau KUMKM yang terpapar Pendemi Covid-19.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah ( LPDB -KUMKM) mengaku segera melakukan restrukturisasi kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia yang terdampak wabah COVID-19. Restrukturisasi yang bakal digulirkan berupa penundaan pembayaran cicilan kredit oleh koperasi kepada LPDB -KUMKM hingga periode 12 bulan ke depan.


Direktur Utama LPDB -KUMKM, Supomo mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 40-50 koperasi di Indonesia dengan total outstanding mencapai Rp240 miliar yang telah mengajukan penangguhan pembayaran kreditnya kepada LPDB .

Pihaknya kini sedang melakukan proses dan verifikasi terhadap koperasi-koperasi tersebut agar segera mendapatkan keringanan. Dijelaskannya bahwa di masa pandemi wabah corona, banyak koperasi yang kesulitan memenuhi kewajibannya lantaran UMKM -UMKM yang menjadi anggotanya sedang mengalami krisis akibat usahanya banyak yang tidak berjalan.


“Restrukturisasi diperlukan karena usahanya ( UMKM ) merosot sehingga mereka tidak bisa membayar cicilan ke koperasi jadi mau nggak mau LPDB harus melakukan restruktirasasi kepada koperasi juga karena koperasi itu juga melakukan pinjaman ke LPDB . Untuk mitra lain seperti LKNB (lembaga keuangan non bank) sedang dikaji oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Supomo dalam video conference, Senin (27/4).


Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas restukturisasi kredit ini yaitu koperasi – koperasi tersebut kolektibilitas kreditnya masuk dalam kategori lancar atau kurang lancar saat kebijakan ini digulirkan. Untuk koperasi yang sebelumnya mengalami kredit macet ke LPDB terpaksa tidak bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Kebijakan restrukturisasi kredit ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan juga Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM yang terbit beberapa waktu lalu.
“Sekarang udah jalan prosesnya, terkait dengan yang akan kita lakukan restruktisari jumlah masing-masing koperasi berbeda-beda tergantung dari installment dari koperasi itu sendiri,” sambung Supomo.


Supomo menambahkan pihaknya akan tetap melakukan pengguliran dana kepada koperasi – koperasi di seluruh Indonesia meskipun di saat yang sama memberikan kebijakan restrukturisasi kredit.

Ditargetkan tahun ini total pembiayaan yang bisa disalurkan ke koperasi sebesar Rp1,85 triliun. Adapun total realisasi penyaluran pembiayaan (kredit) yagn sudah disalurkan hingga April 2020 sebesar Rp113,1 miliar atau 6,11 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara total akumulasi penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp10,37 triliun dengan jumlah mitra yang disalurkan sebanyak 3.020 mitra.


“Target tetap tapi dengan kondisi seperti ini yang banyak keterbatasan seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan adanya tidak boleh mudik, dengan WFH (Work From Home) kita mungkin akan target itu bisa nambah tapi kita akan lihat situasi perkembangannya” pungkas Supomo.

Check Also

Jelang Nataru 2024/2025, Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Nasional Terpenuhi

MarketNews.id-PT Pertamina (Persero) pastikan ketersediaan energi nasional jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *