Marketnews.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan menyelesaikan masalah tingginya impor baja yang menjadi pemberat terbesar pada neraca dagang nasional. Kementerian setidaknya telah menyiapkan tiga jurus yakni untuk mengurangi impor dan meningkatkan pangsa pasar lokal industri baja nasional.
Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) mendata pabrikan baja nasional sejatinya telah mampu memenuhi 70 persen permintaan baja lokal. Namun demikian, sampai saat ini pabrikan hanya mengisi 40 persen dari pangsa pasar domestik lantaran ada infiltrasi impor baja sebesar 30 persen ke pasar domestik. Dengan kata lain, 60 persen pasar baja nasional dinikmati oleh produk impor.
“Ini tentu akan dilakukan pengaturan terhadap impor baja yang pada intinya untuk menahan [baja impor] agar mendorong pasokan dalam negeri tetap pada porsi yang maksimal. Jadi, utilitasnya harus maksimal,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kementerian Perindustrian, Rabu (12/2/2020).
Agus mengatakan pihaknya akan mendorong agar pangsa baja domestik dapat menyentuh level 70 persen. Oleh karena itu, lanjutnya menyiapkan beberapa hal.
Pertama, penerapan bea masuk anti-dumping (BMAD) dan safeguard. Adapun, produk yang akan dimasukkan dalam perlindungan tersebut adalah baja profil H dan I, wire rod, tin plate, hot rolled plate (HRP), dan hot rolled coil (HRC).
Kedua, menerbitkan standar nasional Indonesia (SNI) wajib produk baja. IISIA sebelumnya menyatakan harus ada SNI wajib baja yang sistematis. Dengan demikian, baja impor yang selama ini tidak sesuai dengan SNI akan ditekan.
Ketiga, penyesuaian tata niaga impor baja. Agus menyatakan pihaknya akan merampungkan Sistem Informasi Baja Nasional (Sibanas) yang tergabung dalam sistem informasi industri nasional (SIINAS). Menurutnya, hal tersebut akan membuat kebutuhan dan permintaan baja lebih transparan dan mencegah adanya importasi berlebih.
Agus berharap pelaksanaan tiga hal tersebut dapat membuat volume infiltrasi impor berkurang. Adapun, Agus juga akan meningkatkan daya saing industri nasional pada saat yang bersamaan.
Menurutnya, infiltrasi impor tersebut terjadi setidaknya karena daya saing pabrikan baja lokal yang rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenperin akan berusaha membantu menurunkan biaya produksi pabrik baja dan meningkatkan investasi permesinan industri baja.
“Teknologinya [mayoritas pabrik baja] sudah obselete. Ini bukan isu, ini masalah. Harus ada jalan keluar,” ucapnya.