Marketnew.id Heboh Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Nasabah diminta tetap tenang sambil berdoa dan bersabar agar dapat menerima hak nya sebagai pemegang polis.
Marketnews.id Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa pembayaran klaim akan dimulai secara bertahap pada 2020, begitu perseroan berhasil memperoleh berbagai dana dari aksi korporasi.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa saat ini perseroan tidak mampu membayarkan klaim jatuh tempo 2019 senilai Rp12,4 triliun. Meski begitu, menurut dia, manajemen Jiwasraya akan berupaya memulai pembayaran klaim pada 2020.
Lebih jauh Hexana menjelaskan, pembayaran klaim akan berlangsung saat perseroan memperoleh dana melalui berbagai upaya pemulihan kondisi keuangan, seperti pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra dan pinjaman subordinasi dari holding perasuransian yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jiwasraya menargetkan investor strategis Jiwasraya Putra dapat ditetapkan pada Maret 2020, pembentukan holding asuransi dapat rampung pada kuartal II/2020 dan mekanisme financial reinsurance dapat diterapkan pada kuartal III/2020 atau kuartal IV/2020.
“Jadi setelah aksi-aksi itu, walaupun bertahap, akan ada pembayaran klaim. Tentu tidak akan semua [dana yang diperoleh] untuk klaim karena perusahaan juga harus memperbaiki operasionalnya, tapi tentu [pembayaran] klaim akan menjadi prioritas,” ujar Hexana pada Jumat (27/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa manajemen, Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama, dan pemerintah terus mengupayakan penyehatan kondisi keuangan perseroan. Upaya tersebut dilakukan di antaranya untuk membayarkan klaim yang terhenti sejak Oktober 2018.
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa upaya pembentukan holding asuransi untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya dapat berjalan selambat-lambatnya Agustus 2020.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pihaknya mengupayakan holding asuransi untuk segera terbentuk. Wacana yang telah bergulir sejak tahun lalu itu belum kunjung rampung.
Penggabungan perusahaan-perusahaan asuransi plat merah tersebut akan menjadi salah satu upaya penyehatan kondisi keuangan Jiwasraya yang kian terpuruk. Menurut Arya, saat ini liabilitas perseroan mencapai Rp50,5 triliun, meningkat dari 30 September 2019 senilai Rp49,6 triliun.
“Holding asuransi selambat-lambatnya Agustus 2020 [harus terbentuk]. Yang kami utamakan bisa bayar dulu utang pokoknya, yang penting kan bisa bayar [klaim] nasabah-nasabahnya, jadi belum sama bunganya,” ujar Arya pada Kamis (26/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa Kementerian BUMN menargetkan inisiatif holding dapat memberikan pendapatan Rp2 triliun setiap tahunnya bagi Jiwasraya. Pemegang saham menargetkan upaya tersebut dapat berjalan selama empat tahun sehingga total target berkisar Rp8 triliun.
Target tersebut tercatat lebih tinggi dari target yang dipaparkan manajemen Jiwasraya kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (7/11/2019). Berdasarkan dokumen paparan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, sebelumnya Jiwasraya menargetkan pendapatan Rp7 triliun dari inisiatif holding asuransi.
Arya menjelaskan, Kementerian BUMN akan memprioritaskan pembayaran total klaim jatuh tempo dari polis JS Plan senilai Rp15,7 triliun. Klaim akan dibayarkan dengan perolehan dana dari berbagai upaya.
“Aku gak mau ngomong total utang pokoknya [termasuk bunga keterlambatan pembayaran klaim], tapi totalnya segitu yang dibutuhkan. Pokoknya uang Rp15,7 triliun kembali kepada nasabah,” ujar Arya.
Kasus Jiwasraya tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian bagi nasabah yang belum mendapatkan kembali uangnya, tetapi diduga turut menimbulkan kerugian negara. Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara akibat masalah Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019 dan dapat terus bertambah.