MarketNews.id Strategi bisnis mutlak diperlukan dalam dunia usaha. Bergabungnya bank syariah milik Pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) salah satu contoh strategi bisnis jitu, membuat institusi baru dalam waktu singkat tapi dan langsung kokoh lewat go public.
Seperti diketahui, Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merupakan gabungan bank syariah milik pemerintah.
Penggabungan Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah BNI dan Bank Syariah BRI, lahir jadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memiliki kantor cabang disemua provinsi hingga tingkat kecamatan. Dua tahun masa konsolidasi, BSI go publik dan Sukses meraih dana publik buat kembangkan usaha.
Kini, setelah BRIS kokoh sebagai bank syariah milik negara, Bank BRI Sebagai pemegang 15 persen saham di BRIS akan melakukan divestasi, alias keluar dari BRI dan akan fokus geluti bisnis bank umum. Dana hasil divestasi akan digunakan oleh Bank BRI Tbk (BBRI) untuk memperkokoh kinerja ke depan.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengungkapkan alasan rencana perseroan melakukan divestasi saham PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS). Seperti diketahui, kepemilikan saham BBRI di BRIS saatini sebesar 15 persen.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, tipe bisnis BRIS mirip dengan bisnis gadai yang ada di PT Pegadaian (Persero). Pegadaian sendiri di bawah BRI yang masuk dalam holding ultra mikro.
“Kenapa kok divestasi? sebenarnya tipikal syariah itu mirip dengan tipikal dan spirit bisnis gadai dan kita sekarang punya PT Pegadaian,” ujarnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023.
Sunarso mengatakan, pihaknya telah menjalankan arahan Kementerian BUMN untuk membentuk satu bank syariah pelat merah yang kuat dalam hal ini BRIS. Tujuannya, meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.
Setelah rencana besar itu rampung, Sunarso menganggap divestasi merupakan langkah tepat. Pasalnya dengan demikian BSI dapat mencari mitra strategis yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
“Itu pertimbangan strategi bagi BRI, maka kita berniat untuk divestasi. Itu bagus untuk kita semua, duitnya buat BRI bisa untuk berkembang dan rasanya tidak ke syariah karena cukup diwakili BSI,” sebutnya.
Meskipun demikian, Sunarso mengatakan keputusan divestasi saham akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan, tidak ada unsur paksaan maupun tenggat waktu dalam mengimplementasikan divestasi saham BRI di BSI.
“Mendesak tidak divestasi? Saya jawab tidak mendesak karena ini bagian optimalisasi portofolio. Kita tetap fokus dua hal, value harus optimal dan maksimal, lalu GCG harus terpenuhi,” pungkasnya.