Marketnews.id Menjual obligasi di pasar modal Indonesia merupakan salah satu pilihan yang menarik buat perusahaan untuk meraih dana segar buat pengembangan usaha perseroan.
PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV-2020 sebanyak-banyaknya Rp300 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25 persen.
Berdasarkan keterbukaan informasi PSAB yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (20/4), total dana yang akan dihimpun melalui Obligasi Berkelanjutan I ini mencapai Rp3 triliun. Sedangkan pada Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV-2020 akan mengincar dana maksimal Rp300 miliar.
Pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2019 memiliki nilai pokok sebesar Rp256 miliar, sedangkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2019 sebesar Rp500 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III-2020 sebesar Rp569,65 miliar.
Rencananya, penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV-2020 ini PSAB akan melibatkan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk modal kerja dan/atau keperluan korporasi PSAB maupun entitas anak.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat yang ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi dan memiliki tingkat bunga tetap sebesar 10,25 persen per tahun.
Berdasarkan keterbukaan informasi PSAB obligasi dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp300 miliar tersebut dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp150 miliar.
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, dengan bunga pertama dibayarkan pada 6 Agustus 2020, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 6 Mei 2023. Pelunasan obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp150 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan best effort tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban PSAB untuk menerbitkan obligasi itu.
Adapun masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 29-30 April 2020, tanggal penjatahan pada 4 Mei 2020, tanggal pengembalian uang pemesanan pada 6 Mei 2020, sehingga diharapkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dilakukan pada 8 Mei 2020.