Home / Corporate Action / Masih ada Trader Yang Tidak Patuhi Harga Gas Buat Industri

Masih ada Trader Yang Tidak Patuhi Harga Gas Buat Industri

Marketnews.id Pemerintah via Kementerian Perindustrian telah membuat kebijakan buat harga gas yang disuplai buat plant gate maksimal USD6 per MMBTU, sayangnya masih ada trader atau supplier gas yang melanggar ketentuan tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, meski pemerintah sudah menetapkan harga gas industri di plant gate sebesar USD6 per MMBTU, namun masih saja ada trader atau suplier gas yang enggan mematuhinya.

Akibatnya beberapa industri yang seharusnya mendapatkan harga gas bumi lebih murah namun hingga saat ini masih belum merasakannya.
“Laporan yang saya dapat masih ada suplier gas yang itung-itungan belum terapkan harga gas industri 6 dolar maksimal. Nah sekarang kita bagaimana kawal agar para trader itu mematuhinya (aturan pemerintah),” kata Agus Gumiwang dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (22/4).


Dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang tentang cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri ditetapkan harga gas sebesar USD6 per MMBTU. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat terbatas pada 18 Maret 2020 lalu dan berlaku per 1 April 2020. Adapun industri yang mendapatkan keringanan harga gas ini adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.


Ketika ditanya soal penurunan harga minyak mentah dunia yang sempat negatif kemarin, Agus enggan mengaitkan dengan potensi harga gas industri turun lagi. Pasalnya harga minyak mentah dunia bergerak sangat fluktuatif sehingga tidak bisa menjadi patokan bagi pemerintah untuk menentukan harga gas yang berlaku bagi industri.

Pasalnya industri membutuhkan kestabilan dan kepastian harga meskipun harga minyak mentah dunia naik turun.


“Kita harus hati-hati karena kalau dalam sejarah dunia volatilitinya harga minyak dunia itu bisa cepat sekali bisa turun sedikit dan naik cepat sekali. Jadi ini tidak bisa dikaitkan antara kebijakan harga gas industri dengan harga minyak yang sangat rendah, kalau dikaitkan saya khawatir kalau nanti harga minyak naik lagi ada adjustment yang baru,” pungkasnya.

Check Also

BEI Pertanyakan Alasan DEWA Tetapkan Harga Private Placement Rp65 Per Saham

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menelisik penetapan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *